Kasus ini menambah sorotan terhadap sistem peradilan Indonesia, terutama dalam menangani perkara besar seperti TPPU.
Kritik Mahfud MD dianggap sebagai pengingat penting untuk menjaga profesionalitas dan tata tertib dalam proses pengadilan.
Harvey Moeis sebelumnya divonis bersalah atas keterlibatannya dalam pencucian uang senilai Rp300 triliun, namun vonis yang relatif ringan dan suasana sidang yang penuh sukacita memicu polemik di kalangan masyarakat.***