SEWAKTU.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti kejanggalan dalam sidang vonis Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, yang berlangsung pada 23 Desember 2024.
Sidang tersebut memutuskan Harvey Moeis bersalah dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) senilai Rp300 triliun dengan vonis 6,5 tahun penjara.
Mahfud MD mengkritisi suasana sidang yang menurutnya tidak sesuai dengan tata tertib pengadilan.
Baca Juga: Mengaku Punya 3 Pacar, Pernyataan Kontroversial Menteri HAM Natalius Pigai Tuai Kritik Publik
Dilansir Sewaktu.com dari cuitan di akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, pada Kamis (2/1), Mahfud menyebut suasana sidang tersebut tidak mencerminkan keseriusan dalam proses hukum.
Dalam video berdurasi 1 menit 55 detik yang diunggah Mahfud, terlihat Harvey Moeis dan Sandra Dewi tampak berpelukan dengan wajah sumringah setelah hakim mengetuk palu.
Situasi ini dinilai janggal karena tidak sesuai dengan tata tertib pengadilan.
“Tatibnya, saat hakim masuk dan keluar ruang sidang, pengunjung harus bersikap sempurna. Tapi, sidang vonis Harvey ini aneh. Setelah mengetukkan palu, hakim tetap duduk dan membiarkan Harvey bersukaria di depan majelis. Seharusnya hakim keluar dulu, baru yang lain berdiri,” tulis Mahfud dalam cuitannya.
Baca Juga: 8 Band Internasional Ini Siap Ramaikan Konser Musik di Jakarta Tahun 2025
Ia juga menyoroti sikap hakim yang dinilai tidak profesional. Menurut Mahfud, hakim dalam video tersebut terlihat tersenyum seolah ikut bergembira atas vonis yang dijatuhkan.
“Hakimnya malah ikut cengar-cengir seperti ingin mengucapkan selamat kepada Harvey. Apa-apaan ini?” tegasnya.
Cuitan Mahfud MD langsung menarik perhatian publik dan telah disaksikan lebih dari 10,7 ribu pengguna Twitter.
Banyak warganet yang ikut mempertanyakan integritas proses hukum dalam sidang tersebut.
Baca Juga: Presiden Prabowo Umumkan Kebijakan PPN 12 Persen pada Rapat Tutup Kas APBN 2024, Begini Aturannya
Artikel Terkait
Penampilan Terkini Harvey Moeis Usai Kasus Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Ada Bukti Uang Miliaran
FANTASTIS! Ini Daftar Barang Bukti Kasus Korupsi PT Timah yang Menjerat Harvey Moeis, Ada Mobil Mewah Hingga Tas Branded
Fakta Menarik Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Nolak Cincin Kawin Disita Kejagung
Masih Bisa Senyum! Momen Sandra Dewi Peluk Harvey Moeis di Sidang Korupsi Timah Tuai Cibiran Netizen
Terbukti Bersalah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar di Peserta BPJS Kelas 3 Golongan Fakir Miskin