SEWAKTU.com — Pemkot Bogor mendapatkan undangan khusus dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadiri peluncuran Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Undangan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pencapaian Pemkot Bogor yang meraih nilai tertinggi kedua dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat dalam survei tersebut.
Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Daerah Kota Bogor, Jimmy VP Hutapea, mengungkapkan bahwa KPK memberikan apresiasi terhadap progresivitas indeks SPI Kota Bogor yang terus meningkat sejak 2022 hingga 2024.
Baca Juga: Belum Ada Sinyal Positif Dari Pemerintah Pusat, Pemkot Bogor Berharap Biskita Bisa Beroperasi Lagi
"SPI mengukur tingkat risiko korupsi di instansi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Outputnya bukan hanya berupa indeks, tetapi juga rekomendasi untuk perbaikan sistem pencegahan korupsi," jelas Jimmy.
Pada tahun 2024, indeks SPI Kota Bogor mencapai angka 77,54. Angka ini berada di atas rata-rata indeks SPI kota/kabupaten di Jawa Barat yang sebesar 69,75, serta indeks SPI Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang tercatat di angka 73,84.
Dengan capaian tersebut, Kota Bogor menempati posisi kedua dalam pencapaian nilai SPI tertinggi di Jawa Barat.
Baca Juga: Ajak Warga Bogor, FutureGen for Change Jadi Terobosan Baru untuk Pembangunan Kota Berkelanjutan
Tren peningkatan indeks SPI Kota Bogor dalam tiga tahun terakhir menunjukkan konsistensi dalam upaya pencegahan korupsi.
Pada tahun 2022, indeks SPI Kota Bogor tercatat di angka 73,05, kemudian meningkat menjadi 76,18 pada 2023, hingga akhirnya mencapai 77,54 di tahun 2024.
Acara peluncuran SPI KPK ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bogor terpilih periode 2025-2030, Dedie A. Rachim, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai pejabat di KPK.
Kehadirannya diharapkan dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kota Bogor dalam menjaga transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dari korupsi. (ADV)