news

Diduga Akibat Komputer Menyala, Ini Kronologi Kebakaran Gedung Kementerian ATR/BPN

Minggu, 9 Februari 2025 | 15:26 WIB
Ilustrasi kebakaran Gedung ATR/BPN. (Foto/Tangkapan Layar Offical Akun Line: @The Scariest.)

SEWAKTU.com – Kebakaran melanda Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR /BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu malam (8/2) sekitar pukul 23.10 WIB.

Api diketahui berasal dari salah satu ruangan di lantai 1 dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 00.35 WIB.

Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyatakan bahwa kebakaran pertama kali diketahui oleh petugas keamanan yang berusaha memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Baca Juga: Sindir Pembangunan Keberlanjutan, Rocky Gerung Usul Wapres Gibran Ditempatkan di IKN

Namun, kobaran api sudah membakar sejumlah kertas arsip dan menimbulkan asap tebal.

"Sekuriti menangani api awal dengan APAR. Namun, api sudah membakar kertas-kertas arsip di atas meja, menghasilkan asap tebal, dan sekuriti melapor ke damkar untuk meminta bantuan," ujar Satriadi, dikutip dari detikcom Minggu (9/2).

Sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran dan 62 personel dikerahkan ke lokasi.

Api berhasil dilokalisasi pada pukul 23.45 WIB, sebelum akhirnya operasi pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 00.35 WIB.

Baca Juga: Sampai Terpaksa Jual Harta! 6 Mantan Artis Cilik Ini Jatuh Miskin Akibat Ditipu dan Kehilangan Popularitas

Satriadi mengungkapkan bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada perangkat pendingin udara atau air conditioner (AC).

"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC," katanya.

Diduga Akibat Komputer Menyala

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid turut meninjau lokasi kebakaran setelah mendapat laporan.

Baca Juga: Dipecat dari PT Timah Gegara Sindir Tenaga Honorer, Wenny Myzon Kini Beralih Jualan Jamu

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB