news

Kementerian ESDM Copot Jabatan Dirjen Migas Achmad Muchtasyar Pasca Penggeledahan Kejagung

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:30 WIB
Dirjen Migas Kementerian ESDM, Achmad Muchtasyar langsung dicopot meski belum ada satu bulan menjabat. (Instagram @lemigas.esdm)

SEWAKTU.com – Kementerian ESDM resmi menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) setelah kurang dari satu bulan menjabat.

Keputusan ini diambil menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) di kantor Ditjen Migas pada Senin, 10 Februari 2025.

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan minyak mentah di Indonesia.

Baca Juga: Terseret Kasus Pelanggaran ITE, Selebgram Transgender Isa Zega Ditahan di Lapas Wanita Malang

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, membenarkan penonaktifan Achmad Muchtasyar saat menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislatif DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, pada Selasa, 11 Februari 2025.

"Penonaktifan kemarin sore," ujar Yuliot saat diwawancarai awak media, seperti dikutip Sewaktu.com dari kanal YouTube iNews TV, Rabu, 12 Februari 2025.

Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik keputusan tersebut, termasuk siapa yang akan menggantikan posisi Dirjen Migas pasca penonaktifan.

Baca Juga: Carut Marut Efisiensi Anggaran, Pengangkatan Deddy Corbuzier Sebagai Stafsus Menhan Dinilai Kontroversial

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas

Sehari sebelum penonaktifan, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di tiga ruangan kantor Ditjen Migas yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada 10 Februari 2025.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina (Persero), sub-holding, serta kontraktor kerja sama pada periode 2018-2023.

Baca Juga: 7 Artis Cilik Tanah Air Ini Bikin Pangling! Dulu Lucu dan Menggemaskan, Sekarang Cantik Bak Bidadari

Dalam operasi tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya lima dus berisi dokumen terkait pengelolaan minyak mentah, 15 unit handphone, 1 unit laptop, dan 4 soft file berisi data terkait dugaan korupsi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Agung mengatakan bahwa barang bukti yang diamankan akan menjadi bagian penting dalam mengungkap kasus ini lebih lanjut.***

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB