news

Salah Gusur Sengketa Tanah, Pemerintah Perkuat Kepastian Hukum Tanah Ulayat, Ini Kata Menteri Nusron Wahid

Rabu, 12 Februari 2025 | 16:31 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. (Foto/ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.)

Ia mengakui bahwa meskipun terdapat berbagai tantangan, kementerian tersebut telah berhasil melakukan sejumlah terobosan dalam memperkuat kepastian hukum tanah ulayat.

"Selama ini, Kementerian ATR/BPN telah berusaha menghadapi tantangan yang ada dan melakukan terobosan yang positif dalam rangka penyelesaian masalah tanah ulayat," ujar Muhdi.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat adat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka serta mendorong pengelolaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB