Salah Gusur Sengketa Tanah, Pemerintah Perkuat Kepastian Hukum Tanah Ulayat, Ini Kata Menteri Nusron Wahid

- Rabu, 12 Februari 2025 | 16:31 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. (Foto/ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. (Foto/ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.)

SEWAKTU.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi tanah ulayat.

Dalam rapat bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Nusron menekankan pentingnya pendaftaran tanah adat untuk menghindari potensi konflik pertanahan di masa mendatang.

"Tanah ulayat harus memiliki dasar hukum yang jelas. Jika suatu suku memiliki tanah ulayat, penting untuk ada pencatatan resmi yang mencakup batas wilayah, kepemimpinan adat, serta mekanisme pengelolaannya," ujar Nusron Wahid, seperti dikutip Sewaktu.com dari Kompas, Rabu (11/2).

Baca Juga: Deddy Corbuzier Dilantik Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Warganet Singgung Soal Efisiensi Anggaran

Komitmen Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat Adat

Menurut Nusron, kepastian hukum atas tanah ulayat tidak hanya bertujuan untuk melindungi hak masyarakat adat, tetapi juga untuk mendukung pembangunan yang lebih berkeadilan.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pemangku adat, guna memastikan tanah ulayat mendapatkan perlindungan hukum yang kuat.

Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bahwa pendaftaran tanah ulayat juga berperan penting dalam memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat hukum adat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Ini Kekayaan dan Koneksi Keluarga Menteri Andi Amran Sulaiman yang Bikin Ngeri

"Kami ingin memastikan bahwa tanah ulayat tidak hanya diakui, tetapi juga dapat dikelola secara produktif tanpa menghilangkan nilai-nilai kearifan lokal," tegasnya.

Menteri ATR/BPN juga mengajak anggota DPD RI dari berbagai provinsi untuk mendukung percepatan pendaftaran tanah ulayat di wilayah masing-masing.

Ia meminta agar para senator yang hadir dalam rapat dapat membantu memfasilitasi proses tersebut agar pengelolaan tanah ulayat menjadi lebih baik dan terhindar dari sengketa.

Sementara itu, Pimpinan Komite I DPD RI, Muhdi, memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN.

Baca Juga: Menteri PANRB Pastikan Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Tetap Cair, Alokasi Anggaran Sudah Disiapkan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X