Ia mengakui bahwa meskipun terdapat berbagai tantangan, kementerian tersebut telah berhasil melakukan sejumlah terobosan dalam memperkuat kepastian hukum tanah ulayat.
"Selama ini, Kementerian ATR/BPN telah berusaha menghadapi tantangan yang ada dan melakukan terobosan yang positif dalam rangka penyelesaian masalah tanah ulayat," ujar Muhdi.
Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat adat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka serta mendorong pengelolaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Buntut Aksi Demo ASN, Neni Herlina Tak Jadi Dipecat Menteri Dikti Saintek
Profil Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Punya Kekayaan Hingga Rp 5,4 Triliun, Lebih Tajir dari Prabowo Subianto
Menteri LH Selidiki Kerusakan 41 Ribu Hektare Lahan di Kalteng
Warga Cigombong Adukan MNC Land ke Menteri LH
Isu Reshuffle Mencuat, Jazilul Fawaid Yakin Prabowo Sudah Kantongi Nama Menteri yang 'Dablek':Tinggal Tunggu..
Menteri PU Dody Hanggodo Ungkap Alasan Pembangunan IKNĀ Mandek: Progresnya buat beli makan siang..