Salah Gusur Sengketa Tanah, Pemerintah Perkuat Kepastian Hukum Tanah Ulayat, Ini Kata Menteri Nusron Wahid

- Rabu, 12 Februari 2025 | 16:31 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. (Foto/ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.)
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid. (Foto/ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.)

Ia mengakui bahwa meskipun terdapat berbagai tantangan, kementerian tersebut telah berhasil melakukan sejumlah terobosan dalam memperkuat kepastian hukum tanah ulayat.

"Selama ini, Kementerian ATR/BPN telah berusaha menghadapi tantangan yang ada dan melakukan terobosan yang positif dalam rangka penyelesaian masalah tanah ulayat," ujar Muhdi.

Dengan adanya upaya ini, diharapkan masyarakat adat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah mereka serta mendorong pengelolaan yang lebih produktif dan berkelanjutan.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X