Selain pemerasan dan pengancaman, penyidik juga tengah mendalami dugaan pencucian uang terkait aktivitas keuangan Nikita Mirzani. Jika terbukti, hukuman maksimal 20 tahun penjara bisa dijatuhkan.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait aliran dana dan bukti tambahan dalam kasus tersebut.
Dengan sejumlah pasal yang dikenakan, Nikita Mirzani kini berada dalam posisi hukum yang sulit.
Jika terbukti bersalah, ia dapat menghadapi hukuman hingga 20 tahun penjara, salah satu hukuman terberat dalam kasus pemerasan dan pencucian uang yang melibatkan publik figur.
Publik pun menanti perkembangan kasus ini, mengingat Nikita Mirzani merupakan salah satu artis yang kerap menjadi sorotan karena kontroversinya di dunia hiburan dan media sosial.***