news

Rugikan Negara Rp197 Triliun, Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi BBM

Selasa, 25 Februari 2025 | 19:47 WIB
Riva Siahaan, tersangka kasus korupsi minyak mentah. (pertaminapatraniaga.com)

Saat ini, ketujuh tersangka telah ditahan selama 20 hari untuk penyelidikan lebih lanjut.

Menanggapi kasus ini, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa Pertamina menghormati proses hukum yang berjalan dan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum.

“Pertamina siap membantu proses hukum dan berharap penyelidikan berjalan transparan. Kami tetap berkomitmen menjalankan prinsip akuntabilitas dalam operasional perusahaan,” ujar Fadjar.

Ia memastikan distribusi energi kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun kasus ini melibatkan jajaran petinggi perusahaan.***

 

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB