SEWAKTU.com – Mengawali tahun 2025, Pemkab Bogor mengadakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor di Ruang Rapat Bupati Bogor, Kamis (2/1).
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi demi meningkatkan indeks reformasi hukum di Kabupaten Bogor.
Kolaborasi antara Pemkab Bogor dan Kejari Kabupaten Bogor telah terjalin baik sejak tahun sebelumnya.
Bukti nyata dari kerja sama ini terlihat dari raihan penghargaan Indeks Reformasi Hukum Terbaik ke-II tingkat nasional dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada akhir 2024.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja 2025, Pj Bupati Bogor Bachril Bakri Tinjau Pelayanan di Disdukcapil
Saat itu, Kabupaten Bogor berhasil mencatatkan nilai indeks reformasi hukum sebesar 99,82 dengan kategori AA (istimewa).
Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Bachril Bakri, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin dan berharap kolaborasi di tahun 2025 dapat semakin baik.
“Terima kasih atas kehadirannya. Ini menunjukkan bahwa sinergi dan kolaborasi kita berjalan sangat baik. Semoga di tahun ini kita bisa semakin meningkatkan sinergi untuk mendukung kemajuan bersama," ujar Bachril.
Kerja sama yang dibangun meliputi berbagai aspek, antara lain penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pemberian bantuan hukum bagi Jaksa Pengacara Negara (JPN), hingga pemberian pertimbangan hukum untuk pendapat hukum.
Baca Juga: Memasuki Awal Tahun 2025, Pemkab Bogor Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
“Kerja sama ini juga mencakup peran sebagai mediator atau fasilitator saat terjadi sengketa antara lembaga negara dan instansi pemerintah daerah, serta peningkatan kompetensi teknis jajaran Pemkab Bogor dan Kejari,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Kejari Kabupaten Bogor, Irwanuddin Tadjuddin, menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Pemkab Bogor.
Menurutnya, penguatan sinergi ini menjadi fokus utama dalam mewujudkan Kabupaten Bogor yang lebih baik.
Baca Juga: DPRD Kabupaten Bogor Akan Panggil Perumda Pasar Tohaga Terkait Gugatan Pengelola MCK Pasar