Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa pencampuran emas ilegal dan legal ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, kelebihan pasokan emas akibat tindakan ini turut memengaruhi stabilitas harga emas di pasar domestik.***
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa pencampuran emas ilegal dan legal ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, kelebihan pasokan emas akibat tindakan ini turut memengaruhi stabilitas harga emas di pasar domestik.***