Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa pencampuran emas ilegal dan legal ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, kelebihan pasokan emas akibat tindakan ini turut memengaruhi stabilitas harga emas di pasar domestik.***
Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa pencampuran emas ilegal dan legal ini telah menyebabkan kerugian keuangan negara.
Selain itu, kelebihan pasokan emas akibat tindakan ini turut memengaruhi stabilitas harga emas di pasar domestik.***
Editor: Muhammad Fajri Ramadhan
Artikel Terkait
Terbukti Bersalah, Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah
Sudah Berlangsung 5 Tahun Lalu, KPK Periksa Ahok Terkait Dugaan Korupsi LNG di Pertamina
Tak Terima Terancam 20 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Sindir Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis: Padahal rugiin negara..
Rugikan Negara Rp197 Triliun, Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi BBM
Klasemen Sementara Liga Korupsi Indonesia
Heboh Kasus Korupsi Pertamina, Ini Dampak Negatif Gunakan BBM Oplosan untuk Mesin