SEWAKTU.com – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan penunjukan Ifan Seventeen atau Riefian Fajarsyah sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Produksi Film Negara (PFN).
Keputusan ini menuai perdebatan karena rekam jejak vokalis band Seventeen di industri perfilman dianggap masih minim.
Lalu, apa sebenarnya PT Produksi Film Negara, dan bagaimana perannya dalam industri film Indonesia? Berikut informasinya.
Sejarah dan Perjalanan PT PFN
PT Produksi Film Negara (PFN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang produksi dan pengelolaan konten film.
Perusahaan ini memiliki sejarah panjang sejak masa awal kemerdekaan Indonesia.
1. Awal Berdiri sebagai Berita Film Indonesia (1945-1950)
PFN bermula sebagai Berita Film Indonesia (BFI), yang didirikan pada 6 Oktober 1945 oleh R.M Soetarto dan disaksikan oleh Menteri Penerangan saat itu, Amir Syarifuddin.
BFI kemudian resmi menjadi lembaga di bawah Kementerian Penerangan.
Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade Kawal Percepatan Pembangunan di Bogor Barat, Siap Dukung Program 3 Juta Rumah
2. Transformasi Menjadi Perusahaan Film Negara
Pada 1950, BFI berganti nama menjadi Perusahaan Pilem Negara (PPN), lalu berubah menjadi Perusahaan Film Negara (PFN).
Pada Agustus 1975, melalui SK Menteri Penerangan, PFN ditetapkan sebagai Pusat Produksi Film Negara (PPFN) dan beroperasi di bawah Direktorat Jenderal Radio Televisi dan Film (RTF) Departemen Penerangan sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT).