Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara, Ini Profil dan Sejarah Terbentuknya PFN

- Rabu, 12 Maret 2025 | 19:48 WIB
Sosok Ifan Seventeen Dirut PT Produksi Film Negara. (Foto/Instagram/ifanseventeen.)
Sosok Ifan Seventeen Dirut PT Produksi Film Negara. (Foto/Instagram/ifanseventeen.)

3. PFN Menjadi BUMN (1988-Sekarang)

Pada 7 Mei 1988, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1988, PFN resmi berstatus sebagai BUMN, yang memungkinkan perusahaan ini beroperasi secara mandiri.

Kemudian, pada tahun 2023, PFN berubah dari perusahaan umum menjadi PT Produksi Film Negara (Persero).

Baca Juga: Pemerintah Pastikan Pengemudi Ojol dan Kurir Terima THR, Berapa Besarannya?

Visi dan Misi PT PFN

Visi:

Menjadi perusahaan film facilitation and services terkemuka di tingkat regional.

Misi:

1. Mengelola pembiayaan film dan konten untuk pemerintah, BUMN, dan sektor swasta.
2. Mengorkestrasi ekosistem film dan konten untuk meningkatkan daya saing industri perfilman Indonesia.
3. Mengembangkan talenta film dan konten guna mendorong daya kreatif dan inovasi.

Tujuan PFN:

Mewujudkan ekosistem film dan konten yang lebih berkualitas dan berdaya saing serta memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Nikita Mirzani Diduga Lakukan Pemerasan Rp 15 Miliar terhadap Owner Daviana Skincare

PFN di Era Modern

PFN terus berkembang dan berperan dalam industri film nasional. Pada 1957, perusahaan ini dibagi menjadi empat badan utama:

- Central Film Laboratory (CFL) – Laboratorium film pusat.
- Dinas Film Penerangan (DFP) – Produksi film dokumenter dan edukasi.
- Dinas Film Cerita (DIFTA) – Produksi film cerita dan hiburan.
- Kantor Peredaran Film (KPF) – Distribusi dan peredaran film.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X