SEWAKTU.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pelarangan terhadap praktik penggalangan dana di jalan raya, khususnya yang dilakukan atas nama pembangunan rumah ibadah.
Penegasan itu disampaikan saat kunjungannya ke Kampung Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Kamis (10/4/2025).
Menurut Dedi, aksi meminta sumbangan di jalan umum sering menimbulkan kemacetan dan bahkan dapat menciptakan trauma bagi para pengguna jalan.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Tegaskan Pentingnya Drainase di Jalan Provinsi, Petugas Tak Optimal Terancam Dicopot!
“Setiap hari bikin macet jalan, katanya untuk pembangunan masjid. Mulai hari ini saya hentikan. Tidak boleh lagi minta-minta di jalan,” tegasnya terkait kegiatan pengumpulan dana untuk Masjid Al-Abror yang dilakukan di jalan raya.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Dedi Mulyadi memberikan bantuan pribadi sebesar Rp30 juta untuk membantu pembangunan Masjid Al-Abror.
Ia berharap bantuan itu menjadi solusi agar tidak ada lagi penggalangan dana yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam arahannya, Dedi juga meminta imbal balik sederhana dari warga, yaitu menjaga kebersihan lingkungan dengan membersihkan sungai di sekitar desa.
“Sekarang saya hanya minta satu kepada para warga, bersihkan sungai di kampung ini. Sebagai imbalan, bersihkan semua,” ujar Dedi.
Gubernur juga menyoroti persoalan sampah di sungai. Ia menegaskan bahwa membuang sampah ke sungai merupakan perbuatan yang merusak lingkungan dan berdosa.
“Buang sampah ke sungai itu dosa. Tapi mungut sampah, itu ibadah. Tolong sampaikan itu nanti di mimbar masjid ini,” katanya kepada warga dan tokoh masyarakat.
Dedi Mulyadi turut mengajak seluruh warga Jawa Barat, khususnya di Sukabumi, untuk menjaga kebersihan dan mengedepankan nilai-nilai gotong royong dalam kehidupan sehari-hari.