SEWAKTU.com— Kabar duka menyelimuti dunia advokat Indonesia.
Pengacara senior sekaligus pendiri Hotma Sitompul Law Firm dan LBH Mawar Saron, Hotma Sitompul, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025).
Hotma Sitompul mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, pada pukul 11.15 WIB dalam usia 75 tahun.
Kabar meninggalnya pengacara kondang yang telah banyak menangani kasus besar di tanah air ini pertama kali disampaikan melalui akun Instagram resmi @lbhmawarsaronjakarta.
“BERITA DUKACITA... Telah Berpulang Bapak Pembina Kami Bapak DR. HOTMA PADAN DAPOTAN SITOMPOEL, S.H., M.HUM. pada Hari Rabu, 16 April 2025 pada pukul 11.15 WIB di RSCM Kencana di usia yang ke-75 tahun,” tulis pihak LBH Mawar Saron dalam unggahan mereka.
Jenazah Hotma Sitompul disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari No. 79 A, Jakarta Selatan.
Penyebab Kematian Masih Jadi Tanda Tanya
Kabar kepergian Hotma Sitompul sontak mengejutkan banyak kalangan, terutama di lingkungan dunia hukum Indonesia.
Diketahui, sebelum meninggal, Hotma sempat menjalani perawatan intensif di RSCM.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Hotma Sitompul telah lama menderita sakit.
Salah satu koleganya, Yoshua Ferdinan Napitupulu, mengungkapkan bahwa almarhum sempat menjalani proses cuci darah sebelum akhirnya berpulang.
Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Ini Profil Lengkap Sang Pengacara Senior