Hotma Sitompul Sakit Apa? Sempat Masuk RS, Ternyata Ini Penyebab Sang Pengacara Kondang Meninggal Dunia

- Rabu, 16 April 2025 | 19:30 WIB
Hotma Sitompul pengacara dermawan ternama Tanah Air meninggal dunia Rabu 16 April 2025. (Foto/instagram @palingjasel.)
Hotma Sitompul pengacara dermawan ternama Tanah Air meninggal dunia Rabu 16 April 2025. (Foto/instagram @palingjasel.)

SEWAKTU.com— Kabar duka menyelimuti dunia advokat Indonesia.

Pengacara senior sekaligus pendiri Hotma Sitompul Law Firm dan LBH Mawar Saron, Hotma Sitompul, dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (16/4/2025).

Hotma Sitompul mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana, Jakarta, pada pukul 11.15 WIB dalam usia 75 tahun.

Kabar meninggalnya pengacara kondang yang telah banyak menangani kasus besar di tanah air ini pertama kali disampaikan melalui akun Instagram resmi @lbhmawarsaronjakarta.

Baca Juga: Syafril Firdaus Lulusan Kampus Mana? Ini Profil dan Jejak Pendidikan Dokter Kandungan yang Lecehkan Ibu Hamil di Garut

“BERITA DUKACITA... Telah Berpulang Bapak Pembina Kami Bapak DR. HOTMA PADAN DAPOTAN SITOMPOEL, S.H., M.HUM. pada Hari Rabu, 16 April 2025 pada pukul 11.15 WIB di RSCM Kencana di usia yang ke-75 tahun,” tulis pihak LBH Mawar Saron dalam unggahan mereka.

Jenazah Hotma Sitompul disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari No. 79 A, Jakarta Selatan.

Penyebab Kematian Masih Jadi Tanda Tanya

Kabar kepergian Hotma Sitompul sontak mengejutkan banyak kalangan, terutama di lingkungan dunia hukum Indonesia.

Baca Juga: Gali Potensi Pariwisata, Dedi Mulyadi Dorong Reaktivasi Jalur Kereta Api Jawa Barat Hingga Pangandaran

Diketahui, sebelum meninggal, Hotma sempat menjalani perawatan intensif di RSCM.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Hotma Sitompul telah lama menderita sakit.

Salah satu koleganya, Yoshua Ferdinan Napitupulu, mengungkapkan bahwa almarhum sempat menjalani proses cuci darah sebelum akhirnya berpulang.

Baca Juga: Hotma Sitompul Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun, Ini Profil Lengkap Sang Pengacara Senior

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X