news

Tegas! Gubernur Jabar Ancam Cabut Izin Tambang Nakal yang Rugikan Masyarakat Subang

Sabtu, 19 April 2025 | 16:40 WIB
Gubernur Jawa Barat Sidak Penambangan di Subang. (Foto/Humas Jabar.)

SEWAKTU.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi aktivitas tambang di Kabupaten Subang, Jumat (18/4/2025).

Dalam sidak tersebut, Gubernur menemukan sejumlah pelanggaran yang dinilai merusak lingkungan dan infrastruktur, sekaligus merugikan masyarakat sekitar.

Salah satu temuan paling mencolok yakni adanya truk tambang yang beroperasi dengan muatan melebihi kapasitas di jalur provinsi.

Beberapa kendaraan bahkan tercatat mengangkut material hingga 30 ton, jauh di atas batas maksimal yang diizinkan.

Baca Juga: Respon Isu Negatif, Kadiskominfo Jabar Sebut Pranata Humas Harus Gercep dalam menyusun Strategi Komunikasi

Kondisi tersebut tidak hanya menyebabkan kerusakan jalan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kerugian ekonomi masyarakat yang terdampak akses jalur transportasi rusak.

Melihat langsung kondisi di lapangan, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku usaha tambang yang terbukti melanggar aturan.

Ia bahkan memerintahkan agar izin perusahaan yang melanggar segera dicabut.

“Setiap aktivitas yang terbukti merusak lingkungan dan tidak berpihak pada kepentingan masyarakat harus ditindak tegas. Izin usaha mereka harus dicabut,” tegasnya di sela-sela sidak.

Tak hanya itu, Gubernur juga memerintahkan evaluasi menyeluruh terhadap perizinan tambang di seluruh wilayah Jawa Barat.

Baca Juga: Warga Bandung Sambut Positif Rencana Dedi Mulyadi Revitalisasi Kawasan Pasteur

Evaluasi tersebut akan dilakukan dalam rapat koordinasi bersama dinas terkait, yang dijadwalkan berlangsung pada awal pekan depan.

Dinas ESDM, DPMPTSP, dan Satpol PP dipastikan akan dilibatkan dalam proses evaluasi izin tambang tersebut.

Selain itu, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) ditugaskan menghitung dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat aktivitas tambang ilegal maupun tambang yang melanggar kapasitas angkut.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB