Selain itu, Pemprov Jabar juga mencatat penghematan besar dalam anggaran perjalanan dinas, yakni mencapai Rp390 miliar atau lebih dari 51 persen dari total anggaran sebelumnya.
"Pak Gubernur menegaskan kami harus menjadi yang terdepan dan tercepat dalam melaksanakan efisiensi ini, dan hasilnya digunakan untuk hal yang benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat," tambah Herman.
Ia menegaskan, pergeseran APBD 2025 telah melalui konsultasi dengan Kemendagri pada 7 dan 14 Maret 2025, sebelum akhirnya ditetapkan 20 Maret 2025 dan dilaporkan kepada DPRD Jabar pada 27 Maret 2025.
"Kami sangat terbuka, bahkan proses pembahasan anggaran bisa diakses langsung oleh publik melalui kanal media sosial Pak Gubernur dan situs resmi JDIH Pemprov Jabar," tutup Herman. (ADV)