news

Pemprov Jabar Gelar Uji Kompetensi untuk Isi 10 Jabatan Strategis, 13 Kandidat Lolos Seleksi

Senin, 28 April 2025 | 18:40 WIB
Pemdaprov Jabar Gelar Uji Kompetensi untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi. (Foto/Humas Jabar.)

SEWAKTU.com — Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi menggelar proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) dan Jabatan Administrator (JA) lewat mekanisme uji kompetensi atau jobfit.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Jabar dalam memastikan pelayanan publik berbasis meritokrasi, serta memperkuat manajemen kepegawaian berbasis data manajemen talenta yang dikembangkan sejak 2021.

"Uji kompetensi ini melibatkan pejabat dari kabupaten/kota di Jawa Barat untuk memperkaya data internal dengan data pembanding dari luar," kata Ketua Pansel sekaligus Kepala BKD Jabar, Dedi Supandi, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: Pemprov Jabar dan Provinsi Sichuan Perkuat Hubungan Sister Province, Dorong Kerja Sama di Berbagai Sektor

Sebanyak sepuluh jabatan eselon II yang dibuka antara lain Kepala Bapenda, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Direktur RSUD Al Ihsan.

Proses seleksi dimulai sejak 14 April dan dijadwalkan berlangsung hingga pertengahan Mei 2025.

Tahapan seleksi meliputi pendaftaran, verifikasi berkas, penulisan dan seleksi makalah, wawancara, hingga pleno nilai akhir, sesuai regulasi PP No. 17/2020 dan PP No. 11/2017.

Hingga penutupan pendaftaran pada 17 April, tercatat ada 22 pelamar dari sembilan kabupaten/kota.

Baca Juga: Sukseskan Program Pusat dan Provinsi, Sekda Jabar Ajak Sekda Kabupaten/Kota Selaraskan Birokrasi

Setelah verifikasi, 13 pelamar dinyatakan memenuhi syarat, sementara delapan lainnya gugur, dan satu pendaftar untuk jabatan Inspektorat masih menunggu persetujuan Kemendagri.

Pada 24 April, dilakukan wawancara terhadap 13 peserta untuk sembilan jabatan. Hasilnya, lima jabatan kini telah diisi oleh masing-masing tiga kandidat terbaik berdasarkan nilai wawancara dan rekam jejak.

"Lima jabatan sudah ditetapkan lewat rapat pleno Pansel dan diajukan ke BKN dan Kemendagri untuk persetujuan teknis pelantikan. Sisa jabatan akan diisi melalui seleksi internal," ujar Dedi.

Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Apresiasi Forum Pemred Bogor Sebagai Mitra Strategis Pemerintah Daerah

Proses ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian PAN-RB dan BKN, sesuai Pasal 132 PP 17/2020 tentang pengisian JPT antarinstansi melalui uji kompetensi.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB