news

Anggaran Pendidikan 2025 Capai Rp724,2 Triliun, Kemendikdasmen Hanya Kelola 4,6 Persen, Kemana Sisanya?

Senin, 5 Mei 2025 | 16:41 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti. (Foto/Kemdikbud.go.id)

SEWAKTU.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran pendidikan pada tahun 2025 mencapai 20 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp3.621,3 triliun, atau senilai Rp724,2 triliun.

Meski demikian, sebagian besar dari anggaran tersebut tidak dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Sebanyak 47,92 persen atau sekitar Rp347,1 triliun dialokasikan ke pemerintah daerah melalui berbagai skema seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, dan DAK Non-fisik.

Baca Juga: Wali Kota Bandung Lantik 532 PPPK dan 43 CPNS, Farhan: Ini Awal Pengabdian, Bukan Sekadar Pencapaian

Sementara itu, Kemendikdasmen hanya mengelola langsung anggaran sebesar Rp33,5 triliun, atau sekitar 4,6 persen dari total anggaran pendidikan yang tertuang dalam APBN 2025.

Menteri Abdul Mu’ti menyatakan harapannya agar pemerintah daerah dapat mengoptimalkan pengelolaan anggaran tersebut guna mendukung pencapaian program-program prioritas pendidikan nasional.

“Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menentukan keberhasilan pendidikan di wilayah masing-masing. Dana yang dialokasikan harus benar-benar dimanfaatkan secara efektif,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 5 Mei 2025: Antam, UBS, Galeri 24 Masih Stagnan

Sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja pendidikan di daerah, Kemendikdasmen juga menyediakan Rapor Pendidikan, sebuah instrumen pemantauan dan evaluasi capaian kinerja sekolah dan daerah.

Rapor Pendidikan diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam merancang kebijakan dan langkah-langkah perbaikan yang lebih tepat sasaran.

Meskipun proporsi anggaran yang dikelola langsung oleh kementerian relatif kecil, Kemendikdasmen berkomitmen untuk terus memberi arahan, dukungan teknis, dan kebijakan agar pengelolaan dana pendidikan di daerah berjalan optimal dan selaras dengan tujuan pendidikan nasional.***

 

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB