Ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan keberlanjutan investasi.
“Kabupaten Bogor harus tetap menjadi daerah yang ramah investasi tanpa mengabaikan aspek lingkungan. Investasi sangat penting untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tegasnya.
Untuk diketahui, KLH menyegel 14 perusahaan yang berada di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, Cikeas, dan Cileungsi.
Penyegelan dilakukan usai banjir besar melanda wilayah Jabodetabek pada 2-4 Maret 2025.
Aktivitas perusahaan tersebut diduga memperburuk daya dukung lingkungan di kawasan hulu yang turut memicu banjir di daerah hilir. (ADV)