news

Operasi Brantas Jaya: Polisi Ungkap Jaringan Premanisme di Jantung Ibu Kota

Rabu, 14 Mei 2025 | 13:59 WIB
Operasi Brantas Jaya: Polisi Ungkap Jaringan Premanisme di Jantung Ibu Kota

SEWAKTU.com -- Kepolisian terus menggencarkan Operasi Brantas Jaya 2025 untuk menekan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Di wilayah Jakarta Pusat, operasi ini telah membuahkan hasil dengan diamankannya 13 orang tersangka dari sejumlah lokasi rawan seperti kawasan Monas dan Tanah Abang, khususnya di sekitar Thamrin City dan Jalan Kebon Kacang.

Menurut AKBP Dani Yulianto, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, para tersangka umumnya menggunakan modus meminta uang parkir secara ilegal kepada pengendara.

Tak hanya itu, beberapa di antaranya juga melakukan pemalakan dengan meminta “uang lewat” kepada pengemudi yang melintas. Jika tidak diberi, pelaku tak segan mengancam akan memecahkan kaca kendaraan atau mengganggu keamanan korban di kemudian hari.

“Salah satu tersangka bahkan terindikasi merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) dan berperan sebagai koordinator lapangan. Ia memiliki anak buah yang melakukan aksi pemalakan, dan uang hasil pungli disetorkan kepadanya,” jelas Dani.

Baca Juga: Igun Siap Berangkat Haji: Fokus Ibadah dengan Hati yang Khusyuk dan Doa Khusus

Berdasarkan pengakuan para pelaku, pendapatan dari praktik pungli tersebut mencapai Rp6 hingga Rp7 juta per bulan. Meski mengklaim uang digunakan untuk pribadi, polisi masih mendalami adanya kemungkinan keterlibatan struktural dari ormas terkait.

Operasi Brantas Jaya ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upaya penindakan dan pencegahan praktik premanisme di seluruh wilayah.

Meski tidak dibentuk satuan tugas khusus, fungsi penegakan hukum tetap dikedepankan dalam pelaksanaan operasi ini, dengan dukungan tindakan preventif dan preemtif.

Namun, menurut AKBP Dani, penindakan premanisme masih dihadapkan pada tantangan rendahnya tingkat pelaporan dari masyarakat.

Banyak korban enggan melapor karena nominal yang dipalak kecil dan proses pelaporan dianggap merepotkan.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Kepolisian siap memberikan perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan. Penanganan premanisme harus dilakukan bersama, tidak cukup hanya dari pihak kepolisian,” tegas Dani.

Selain menangkap pelaku, aparat juga melakukan penertiban terhadap bendera dan spanduk ormas yang dipasang di tempat umum secara ilegal.

Hal ini untuk mencegah legitimasi yang bisa digunakan sebagai alasan melakukan pungli serta menghindari potensi konflik antar kelompok ormas.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB