news

Mulai Juli 2025, Pemkab Bogor Perbaiki 13 Ruas Jalan di Kawasan Parungpanjang Secara Serentak

Rabu, 14 Mei 2025 | 19:29 WIB
Bupati Bogor, Rudy Susmanto. (Foto: Dok. Pemkab Bogor)

Selama masa perbaikan, jam operasional truk tambang dibatasi. Truk dengan tonase di atas 8 ton dilarang melintas di area pengecoran jalan pada jam-jam tertentu.

“Truk besar tidak boleh melintas antara pukul 19.00 hingga 02.00 selama masa pengeringan jalan,” jelas Ajat.

Sementara itu, Pemprov Jawa Barat juga dijadwalkan memperbaiki ruas jalan provinsi di kawasan yang sama mulai Juni hingga November 2025, sehingga sinergi dua pemerintahan ini diharapkan mempercepat perbaikan infrastruktur wilayah barat Kabupaten Bogor.

Pemkab Bogor mengajak seluruh pihak untuk mendukung kelancaran proyek ini demi mendorong pertumbuhan ekonomi dan konektivitas wilayah. (ADV)

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB