SEWAKTU.com — Pemkot Bandung bersama Balai Bahasa Provinsi Jawa Barat menjajaki kerja sama strategis dalam penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, serta pelestarian bahasa daerah, khususnya bahasa Sunda.
Audiensi yang digelar di Balai Kota Bandung pada Selasa, 20 Mei 2025 itu menyoroti pentingnya membangun ekosistem kebahasaan dan kesastraan yang inklusif serta berkelanjutan.
Kepala Balai Bahasa Jawa Barat, Herawati, mengungkapkan masih banyak ruang publik di Bandung yang belum tertib menggunakan bahasa Indonesia, bahkan sering kali lebih mengedepankan bahasa asing dan istilah tidak baku.
“Penggunaan bahasa Indonesia yang benar di ruang publik bukan hanya soal estetika, tapi ini adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang inklusif dan mencerminkan identitas bangsa. Bahasa adalah wajah pelayanan publik,” ujar Herawati.
Herawati juga mendorong implementasi Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, yang menjadi dasar pelaksanaan pengawasan bahasa di ruang publik, dokumen resmi, dan layanan digital.
Revitalisasi Jadi Prioritas
Isu bahasa daerah juga menjadi perhatian utama.
Herawati menyebutkan bahwa sejumlah bahasa daerah, termasuk ragam bahasa di Jawa Barat, berada dalam status terancam punah akibat minimnya regenerasi penutur dan dokumentasi.
“Kami berharap Pemkot Bandung dapat berperan aktif dalam revitalisasi bahasa daerah melalui sistem pendidikan, dukungan komunitas literasi, dan regulasi daerah,” tambahnya.
Program-program literasi yang dibahas meliputi Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif, yang telah diikuti lebih dari satu juta peserta secara nasional, serta program Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) yang menyasar tenaga kerja asing dan sekolah internasional di Kota Bandung.
Menanggapi ajakan kolaborasi tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti melalui nota kesepakatan konkret.
“Kami sangat terbuka dan siap berkolaborasi. Insya Allah hasil rapat ini akan segera disampaikan kepada Wali Kota agar bisa ditindaklanjuti secara konkret,” ujar Erwin.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, menambahkan bahwa penyusunan nota kesepakatan akan dimulai melalui surat permohonan resmi dari Balai Bahasa.
“Setelah itu, akan disusul perjanjian dengan OPD terkait dan tahapan SPK agar langsung mengarah ke rencana kerja. Kegiatan ini sangat bisa disinergikan dengan program Kota Bandung,” jelas Asep.