SEWAKTU.com- Direktur Utama PT Sritex periode 2014-2023 Iwan Setiawan ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Iwan Setiawan ditangkap dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
"Betul (ditangkap)," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).
Febri tidak menjelaskan lebih jauh terkait kronologi penangkapan serta status dari Iwan Setiawan.
Ia hanya menyebut Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
"Malam tadi ditangkap di Solo," jelasnya.
Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan kasus korupsi yang terjadi pada perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Dugaan koropsi ini berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit dari perbankan.
Perlu diketahui, PT Sritex telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang.
Hal itu tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang dipimpin Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10/2024).
Sementara, perkara tersebut mengadili para termohon, yakni PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya.
Para termohon tersebut dinilai lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada para pemohon berdasarkan putusan homologasi tanggal 25 Januari 2022.