news

Bejad! Polri Ungkap Motif Tersangka Pembuat Grup FB Fantasi Sedarah, Sebut Demi Kepuasan Seksual Pribadi

Kamis, 22 Mei 2025 | 21:04 WIB
Sosok admin grup FB Fantasi Sedarah (TikTok/@max.level_)

SEWAKTU.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap motif di balik pembuatan grup Facebook bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ yang sempat viral di media sosial.

Grup yang berisi konten asusila tersebut dibuat oleh seorang tersangka berinisial MR dengan tujuan memuaskan hasrat seksual pribadinya.

“Tersangka MR membuat grup Facebook Fantasi Sedarah sejak Agustus 2024. Motifnya adalah untuk kepuasan pribadi dan berbagi konten dengan anggota lain,” ungkap Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta.

Baca Juga: Temui Warga Citeureup,Rudy Susmanto Ajak Warga Bangkitkan Semangat Gotong Royong lewat BBGRM 2025

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menangkap enam orang pelaku yang terdiri dari admin hingga anggota aktif grup.

Grup tersebut diketahui memiliki 32 anggota, yang mayoritas memiliki ketertarikan seksual menyimpang terhadap anggota keluarga sedarah.

Yang lebih memprihatinkan, konten yang dibagikan dalam grup tersebut tak jarang melibatkan anak di bawah umur.

Polisi menyebut aktivitas dalam grup ini tergolong ekstrem dan melanggar berbagai aturan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Bareskrim Polri Pastikan Ijazah Jokowi Asli! Nasib Roy Suryo Cs Dipertanyakan, Bakal Masuk Bui?

Para tersangka kini dijerat dengan sejumlah pasal berlapis, antara lain:

- Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 52 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE),

- Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 dan/atau Pasal 30 juncto Pasal 4 ayat 2 dan/atau Pasal 31 juncto Pasal 5 dan/atau Pasal 32 juncto Pasal 6 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,

- Pasal 81 juncto Pasal 76D dan/atau Pasal 82 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76E dan Pasal 88 juncto Pasal 76I UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,

Baca Juga: Dirut Bank DKI dan Pejabat Bank BJB Ikut Terseret Kasus Korupsi Sritex, Peran Keduanya Terungkap

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB