SEWAKTU.com — Pemerintah Kota Bandung kembali menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Kali ini, DPRD Kabupaten Karawang melakukan kunjungan kerja ke Balai Kota Bandung, Kamis (12/6/2025), guna mempelajari tata kelola pengelolaan aset daerah dan mekanisme pertanggungjawaban APBD.
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, disambut langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, didampingi jajaran Inspektorat Kota Bandung serta perwakilan dari DPRD Kota Bandung.
Dalam sambutannya, Endang menyampaikan terima kasih atas sambutan hangat dari Pemkot Bandung.
Ia menyebut kunjungan ini sangat penting, terutama menjelang pembahasan laporan pertanggungjawaban anggaran di Karawang.
“Kami ingin mendalami praktik baik yang sudah dilakukan Pemkot Bandung, terutama terkait pengelolaan aset dan tindak lanjut temuan BPK. Ini akan menjadi bekal berharga bagi kami,” ujar Endang.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membagikan sejumlah pengalaman dan strategi dalam menangani berbagai tantangan tata kelola aset dan keuangan sejak awal menjabat.
Salah satu isu pertama yang ia tangani adalah keterlambatan pembayaran honor guru akibat kebingungan regulasi baru ASN.
Baca Juga: Rapat Paripurna HJB ke-543, DPRD Kota Bogor Gaungkan Semangat Pelestarian Alam dan Budaya Sunda
“Hanya dalam satu minggu kami bisa selesaikan, kuncinya adalah komunikasi intensif antara Inspektorat dan BPK,” jelas Farhan.
Ia menekankan bahwa komitmen kepala daerah terhadap pengelolaan keuangan daerah sangat krusial. Hasilnya, Pemkot Bandung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Sementara itu, Inspektur Kota Bandung, Dharmawan, menambahkan bahwa digitalisasi aset menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan transparansi.
Menurutnya, saat ini status kepemilikan dan penyewaan aset daerah sudah bisa diakses secara digital.