Ia turut menyoroti persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Dinas Perhubungan telah memasang PJU di beberapa titik dan menambah personel pengawas di jalur tambang demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2025, Rapat Paripurna DPRD tersebut juga membahas penyampaian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024, serta usulan Raperda prakarsa DPRD mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Melalui berbagai kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. (ADV)