Ia turut menyoroti persoalan penerangan jalan umum (PJU) yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat.
Dinas Perhubungan telah memasang PJU di beberapa titik dan menambah personel pengawas di jalur tambang demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Selain kesepakatan perubahan KUA dan PPAS 2025, Rapat Paripurna DPRD tersebut juga membahas penyampaian rancangan Perda tentang pertanggungjawaban APBD tahun 2024, serta usulan Raperda prakarsa DPRD mengenai penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Melalui berbagai kebijakan ini, Pemkab Bogor menunjukkan komitmennya untuk mempercepat pemerataan pembangunan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bogor. (ADV)
Artikel Terkait
Bupati Bogor Apresiasi Kinerja Dua Kapolres Dihadapan Kapolda Jabar, Monumen Hoegeng Jadi Simbol Kolaborasi
Bentuk Penghormatan Jasa Pahlawan, Pemkab Bogor Usulkan Nama Gatot Taroenamihardja Jadi Nama Jalan
Pemkab Bogor Luncurkan Imah DPKPP, Rumah Cepat Rakit untuk Korban Bencana dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Wakil Bupati Bogor Tinjau Rencana Jalur Khusus Tambang Cigudeg-Rumpin, Jaro Ade: Harus jadi prioritas..
Pemkab Bogor Ungkap Rencana Rehabilitasi Gedung Kesenian Cibinong, Siap Rampung Tahun Ini
Rudy Susmanto Janjikan Pemerataan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Bogor: Tak Ada yang Kami Anak Tirikan