Adapun untuk tingkat sekolah dasar, digunakan metode kombinasi antara daring dan luring (offline).
“Prinsip kami adalah memastikan proses berjalan transparan, akuntabel, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun,” kata Rusliandy.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SPMB akan dilakukan melalui beberapa jalur seleksi, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Jalur mutasi mencakup anak tenaga pendidik dan siswa dari wilayah perbatasan.
Pelaksanaan setiap jalur akan dijalankan berdasarkan asas objektivitas, akuntabilitas, dan tanpa diskriminasi, guna menciptakan sistem pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan berbagai langkah ini, Pemkab Bogor berupaya memastikan bahwa pendidikan tetap menjadi hak setiap anak, tanpa terkendala latar belakang ekonomi maupun tekanan sosial. (ADV)