Farhan juga mengingatkan orang tua agar tidak mencari jalan pintas demi memasukkan anak ke sekolah favorit.
Ia menekankan pentingnya menjaga proses tetap bersih demi masa depan anak.
“Kasihan anaknya kalau harus masuk sekolah dengan cara yang tidak benar. Ingat, bukan hanya penerima pungli yang bisa dipidana, tapi juga pemberinya,” tegasnya.
Ia pun menanggapi persepsi soal “sekolah favorit” sebagai hal yang tidak bisa diatur dengan peraturan. Menurutnya, yang perlu dilakukan adalah memastikan kualitas semua sekolah merata.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Bandung Terima Kunjungan Pemkot Serang, Belajar Digitalisasi Hingga Pengelolaan UMKM
“Yang bisa kami lakukan adalah menjadikan SMP yang jauh dari pusat kota kualitasnya setara dengan sekolah-sekolah unggulan di tengah kota. Itu tantangan kami,” ujar Farhan.
Terkait wilayah-wilayah yang masih minim sekolah atau blank spot, Farhan mengakui masih menjadi tantangan, terutama di kawasan pelosok.
Ia mengatakan Pemkot tengah merancang skema distribusi siswa serta opsi penyediaan transportasi khusus bagi mereka.
Ia juga mengungkapkan rencana kerja sama dengan pemerintah pusat untuk memberikan ruang lebih kepada sekolah swasta, sebagai upaya pemerataan akses pendidikan.
Dalam skema tersebut, bantuan operasional sekolah akan disubsidi sebagian oleh pemerintah kota, sedangkan biaya personal siswa akan dibantu melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Untuk siswa tidak mampu, Pemkot Bandung juga berharap bisa segera menyalurkan bantuan sebesar Rp3,5 juta per anak yang bersumber dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (ADV)