Peter menilai dualisme kepengurusan menjadi akar persoalan yang menyebabkan terganggunya perawatan satwa.
Ia menyebut sejak Taman Safari Indonesia masuk dan mengambil alih pengelolaan pada 20 Maret 2025, terjadi tumpang tindih wewenang serta penggantian karyawan tanpa koordinasi.
“TSI masuk, mengambil alih keuangan, memasang petugas keamanan baru, dan mengganti sejumlah karyawan, termasuk saya. Tidak ada koordinasi dengan yayasan, dan mereka ikut mengatur pengelolaan satwa. Akhirnya muncul dua perintah yang saling bertabrakan,” jelas Peter.
Saat ini, kondisi Bandung Zoo masih dalam ketidakpastian.
Pemerintah Kota Bandung berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat memberikan kejelasan arah pengelolaan, sekaligus menjamin kesejahteraan satwa yang ada di dalamnya. (ADV)