SEWAKTU.com — Penyelidikan atas kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, terus berlanjut.
Polisi kini mulai menelusuri kemungkinan adanya kaitan antara kondisi medis yang diderita Arya dengan kematiannya yang menimbulkan tanda tanya.
Istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, telah memberikan keterangan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Dalam pernyataannya, Meta menyebut bahwa sang suami memiliki riwayat penyakit asam lambung (GERD) dan kadar kolesterol yang cukup tinggi.
Baca Juga: Bentrokan Warga Pecah di Petamburan, Polisi Dikerahkan Mengendalikan Situasi
Informasi ini akan dijadikan salah satu acuan bagi tim forensik dalam menganalisis hasil autopsi jenazah.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos Arya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, petugas kepolisian menemukan sejumlah obat-obatan.
Beberapa di antaranya adalah obat sakit kepala dan obat lambung, yang diduga berkaitan dengan penyakit yang diderita Arya.
Namun, penyebab pasti kematian Arya masih belum bisa dipastikan.
Polisi menggabungkan keterangan saksi dengan hasil forensik guna mengetahui apakah faktor medis turut memengaruhi atau justru ada unsur lain yang lebih kompleks.
Arya Daru Pangayunan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa pagi, 8 Juli 2025.
Jasadnya ditemukan tergeletak di atas kasur, dengan kepala dan wajah terbungkus lakban serta tubuh diselimuti kain tebal.