news

Wakil Wali Kota Bandung Tegaskan Rumah Sakit Wajib Layani Warga Ber-KTP Bandung Tanpa Diskriminasi

Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:59 WIB
Wakil Wali Kota Bandung Erwin saat memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung pada Kamis, (10/7). (Foto/Humas Kota Bandung.)

SEWAKTU.com — Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menekankan bahwa seluruh rumah sakit di wilayahnya harus memberikan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi kepada warga yang memiliki KTP Kota Bandung.

Ia menegaskan, layanan kesehatan harus diutamakan, tak peduli latar belakang ekonomi pasien.

“Selama memiliki KTP Kota Bandung dan sudah berdomisili minimal enam bulan, rumah sakit wajib melayani. Jangan pilih-pilih. Ini bagian dari ibadah kita dalam membantu warga,” ujar Erwin dalam Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung, Rabu (10/7/2025).

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Dinas Kesehatan, perwakilan rumah sakit, klinik, dan BPJS Kesehatan Kota Bandung.

Baca Juga: Parkir Rp50 Ribu Bikin Geger Bandung, Polisi Tangkap Jukir Liar yang Beraksi di Warung Makan

Forum tersebut menjadi ajang konsolidasi guna memperkuat pelayanan kesehatan, terutama terkait pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kota Bandung diketahui telah mengalokasikan dana sebesar Rp284 miliar untuk mendukung pelaksanaan UHC pada tahun 2026.

Dengan skema ini, warga ber-KTP Bandung dijamin mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di fasilitas medis yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Erwin juga mengungkapkan rencananya untuk mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta guna membahas berbagai hambatan teknis yang kerap muncul dalam pemberian layanan.

“Pemkot hadir untuk memudahkan, bukan mempersulit. Tidak boleh ada warga yang ditolak rumah sakit hanya karena urusan administrasi,” ujarnya tegas.

Baca Juga: Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Warga, Pemkot Bandung Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah

Dalam kesempatan yang sama, Erwin menekankan bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, ia berharap agar proses pencairan klaim dari BPJS ke rumah sakit juga berjalan lancar dan tanpa hambatan.

“Kami ingin tercipta hubungan yang saling menguntungkan antara pemerintah, BPJS, dan rumah sakit. Jangan sampai warga menjadi korban dari sistem yang tidak sinkron,” tambahnya.

Erwin juga mengajak masyarakat untuk aktif menyuarakan keluhan bila menemui kendala saat mengakses layanan kesehatan.

Ia meminta warga tidak segan melapor langsung ke pihak pemerintah kota.

“Silakan laporkan jika ada masalah. Jangan ragu, karena itu akan jadi bahan evaluasi kami,” tutupnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam memperkuat sistem layanan kesehatan inklusif, yang berpihak pada hak dasar seluruh warganya tanpa kecuali. (ADV)

 

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB