news

Viral! Dua ASN Kudus Diduga Berkelahi Rebutan Pemandu Lagu saat Jam Kerja di Karaoke Pati, Bupati Janji Akan Tindak Tegas

Senin, 14 Juli 2025 | 13:23 WIB
Foto - Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris yang menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden (Foto/Instagram - Samani_intakoris)

SEWAKTU.com - Beredarnya kabar memprihatinkan mengenai dugaan keterlibatan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Kedua pria yang disebut-sebut menjabat sebagai pejabat di lingkungan pemerintah daerah tersebut diduga terlibat perkelahian di sebuah tempat karaoke di Kabupaten Pati, saat masih berada dalam jam kerja resmi.

Insiden yang mencoreng wibawa instansi pemerintahan ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun media sosial bernama Bang Jago. Dalam narasinya, disebutkan bahwa peristiwa terjadi pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua ASN tersebut diduga dalam kondisi mabuk ketika terlibat adu fisik yang dipicu oleh perebutan seorang pemandu lagu di salah satu kafe karaoke yang dikenal sebagai tempat hiburan malam di wilayah Pati.

“Telah terjadi keributan besar antara dua ASN Kudus di kafe karaoke. Keduanya diduga mabuk dan bertengkar karena berebut pemandu lagu, padahal masih dalam jam kerja,” demikian cuplikan informasi yang dibagikan akun tersebut. Unggahan tersebut sontak menuai respons luas dari warganet, yang menyayangkan perilaku tak pantas dari aparatur negara yang seharusnya menjadi teladan masyarakat.

Baca Juga: Pemprov DKI Wajibkan ASN Naik Transportasi Umum, Ternyata Ini Tujuannya

Respons Pemerintah dan Komitmen Etika ASN

Menanggapi ramainya pemberitaan tersebut, Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menyatakan belum menerima laporan resmi terkait insiden tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti kabar tersebut dengan serius. Pihak berwenang menugaskan Inspektorat Kabupaten Kudus untuk menginvestigasi dan mengklarifikasi informasi yang telah menyebar. Inspektorat diharapkan dapat segera menelusuri kebenaran kabar tersebut dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan daerah. “Saya minta Inspektorat untuk turun tangan dan menyelidiki kebenaran informasi yang beredar. Apabila benar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sam’ani, Kamis, 10 Juli 2025.

Sam’ani juga mengingatkan seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, khususnya para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ASN, untuk senantiasa menjunjung tinggi etika, integritas, dan profesionalisme. Ia menekankan bahwa perilaku yang menyimpang dari norma dan etika tidak akan ditoleransi, apalagi jika hal tersebut terjadi di tengah kepercayaan publik yang harus dijaga.

“Kami memohon maaf jika masyarakat merasa tidak nyaman dengan adanya pemberitaan ini. Pemerintah Kabupaten Kudus berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas kepada siapa pun ASN yang terbukti melakukan pelanggaran, baik secara etik maupun administratif,” tegasnya.

Baca Juga: Rudy Susmanto Minta Investor Tak Perlu Takut! Siap Tindak Oknum ASN yang Persulit Perizinan

Hingga kini, proses klarifikasi dan verifikasi internal masih berlangsung. Publik pun menantikan langkah nyata dari pemerintah daerah untuk menjaga marwah institusi dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

 

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB