Selain menambah daya tampung sekolah, Pemkab Bogor juga mendorong kolaborasi dengan lembaga pendidikan swasta dan pondok pesantren salafi agar para santri bisa memperoleh layanan pendidikan formal.
Di sisi lain, pengembangan SMP terbuka dan sekolah satu atap turut menjadi bagian dari strategi memperluas akses pendidikan.
Untuk mendukung proses awal tahun ajaran baru 2025/2026, seluruh sekolah di Kabupaten Bogor akan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah bagi peserta didik, mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
Khusus untuk waktu masuk sekolah, dijadwalkan mulai pukul 07.00 WIB.
Kebijakan ini mempertimbangkan kondisi lalu lintas dan kepadatan penduduk, terutama di kawasan industri dan jalur menuju kota besar seperti Jakarta, Depok, Bekasi, dan Bogor.
Langkah-langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif, adaptif, dan merata di seluruh wilayahnya. (ADV)