SEWAKTU.com - Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus berupaya mencari solusi atas kemacetan yang kerap terjadi di kawasan Simpang Cibinong, terutama di sekitar depan Yayasan Mardi Waluya. Penumpukan kendaraan di kawasan ini telah menjadi keluhan banyak pengguna jalan, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari.
Untuk memulai upaya mengatasi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) telah mengambil tindakan dengan menertibkan parkir liar yang selama ini menjadi penyebab utama hambatan lalu lintas. Pada Kamis, 17 Juli 2025, rambu larangan parkir dipasang oleh petugas Dishub di lokasi-lokasi rawan, khususnya di depan Yayasan Mardi Waluya. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari temuan mengenai banyaknya kendaraan yang memarkirkan diri sembarangan di badan jalan, atau yang dikenal sebagai on-street parking. Kondisi ini kerap menciptakan "hambatan samping" yang berujung pada antrean kendaraan panjang.
Penertiban ini tak hanya berhenti pada pemasangan rambu. Dishub juga mengerahkan petugas pengatur lalu lintas yang disiagakan khusus pada jam-jam padat kendaraan. Penempatan petugas tersebut diharapkan mampu mengendalikan kepadatan serta mengurangi potensi kecelakaan yang sering kali terjadi akibat kemacetan dan manuver kendaraan yang tidak teratur.
Baca Juga: Cek Jalur Alternatif Menuju Puncak, Solusi Saat Terjebak Macet
Dishub Kabupaten Bogor menyatakan bahwa semua langkah yang diambil telah melalui proses koordinasi, termasuk dengan pihak Yayasan Mardi Waluya yang wilayahnya terdampak langsung oleh kebijakan ini. Upaya ini merupakan bagian dari strategi jangka pendek untuk mengurai simpul kemacetan yang telah lama menjadi persoalan di Cibinong Raya.
Sebagai solusi jangka panjang, Dishub kini tengah merancang pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang akan menghubungkan area Pasar Cibinong dengan lingkungan SMP Mardi Waluya. Proyek ini ditujukan untuk memberikan akses aman bagi pejalan kaki tanpa harus menyeberang langsung di jalan utama, yang selama ini memperparah kepadatan karena arus kendaraan terganggu oleh aktivitas penyeberangan.
JPO tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan, namun juga menambah estetika dan keteraturan tata kota di kawasan Cibinong. Dishub menilai bahwa keberadaan JPO akan mempercepat laju kendaraan dan mengurangi potensi konflik antara pengemudi dan pejalan kaki.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyatakan bahwa semua kebijakan ini adalah buah dari evaluasi menyeluruh dan cerminan komitmen pemda dalam menciptakan wilayah yang tertib dan nyaman. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keteraturan lalu lintas.
“Kami harap dukungan penuh dari masyarakat agar penataan kawasan ini berjalan maksimal. Semua ini adalah bagian dari penataan mobilitas dan kenyamanan bersama di wilayah Cibinong,” ujar Dadang usai pelaksanaan pemasangan rambu larangan parkir.
Kebijakan ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menciptakan kawasan perkotaan yang lebih modern, aman, dan berkelanjutan, di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto. Diharapkan, dengan kombinasi antara penertiban jangka pendek dan solusi infrastruktur jangka panjang seperti pembangunan JPO, wajah Cibinong akan semakin tertata dan bebas dari kemacetan berkepanjangan.
Baca Juga: Petaka Macet Puncak Bogor Memakan Korban, 1 Orang Meninggal Dunia karena Sesak Nafas