news

Larangan Study Tour di Jawa Barat Picu Protes Besar, Pelaku Wisata Merasa Terabaikan

Jumat, 25 Juli 2025 | 07:43 WIB
Foto - gelombang protes dari pelaku industri pariwisata (Foto/Instagram - eventbogordotcom)

 

SEWAKTU.com -Kebijakan larangan study tour yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai gelombang protes dari pelaku industri pariwisata. Surat Edaran Gubernur dengan nomor 45/PK.03.03/KESRA yang melarang kegiatan tersebut telah memicu aksi unjuk rasa pada Senin, 21 Juli 2025, yang berlangsung di sekitar Gedung Sate dan meluas hingga Flyover Pasupati. Aksi tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas parah di sejumlah titik Kota Bandung.

Para pelaku usaha menilai keputusan itu sangat merugikan, terutama bagi sektor yang selama ini bertumpu pada pergerakan wisata edukatif yang melibatkan pelajar. Agen perjalanan, pemilik bus wisata, pemandu, hingga pelaku UMKM di daerah destinasi kini kehilangan sumber penghasilan utama mereka.

Sejumlah pelaku industri, termasuk dari organisasi agen perjalanan di Jawa Barat, menyayangkan keputusan tersebut. Mereka merasa bahwa kebijakan itu diambil tanpa mempertimbangkan secara menyeluruh dampak ekonominya. Bagi mereka, study tour bukan sekadar rekreasi, tetapi bagian dari perputaran ekonomi yang selama ini menopang kehidupan ribuan orang, termasuk sopir, kondektur, dan pekerja informal lainnya.

Baca Juga: Jawab Kritikan Denny Cagur Soal Pogram Kirim Anak ke Barak Militer, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi: Harusnya yang Dikritik Pemimpin yang Diam

Kebijakan ini dirasakan sangat berat, terutama bagi pekerja di lapisan bawah yang kehilangan kesempatan kerja beberapa kali dalam sebulan. Sementara kebutuhan hidup terus berjalan, peluang kerja mereka justru terhenti. Di sisi lain, para pelaku usaha merasa pemerintah lebih mengutamakan persoalan beban biaya bagi orang tua tanpa membuka ruang dialog untuk mencari solusi bersama.

Narasi yang berkembang di kalangan pelaku wisata juga menunjukkan kekecewaan terhadap gaya kepemimpinan yang semula dianggap dekat dengan masyarakat. Kini, sebagian dari mereka merasa bahwa keberpihakan tersebut tidak lagi terasa, terutama bagi mereka yang terdampak langsung oleh kebijakan ini.

Dari sisi akademis, kebijakan pelarangan ini dinilai terlalu menyederhanakan masalah. Pakar kebijakan publik menilai bahwa keputusan pemerintah seharusnya tidak hanya mempertimbangkan aspek pendidikan dan biaya, tetapi juga melihat dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan. Demonstrasi besar yang terjadi mencerminkan keresahan mendalam para pekerja sektor pariwisata yang merasa mata pencahariannya terancam.

Baca Juga: Majalengka Utara Siap Jadi Kawasan Industri Strategis, Dedi Mulyadi Tekankan Penguatan SDM Lokal

Dalam konteks kebijakan publik, keputusan yang tidak berbasis pada data dan kajian mendalam sangat rawan menimbulkan resistensi. Ketika pemerintah bersikukuh mempertahankan kebijakan tanpa menyampaikan dasar yang kuat dan dapat diterima publik, maka akan muncul ketidakpercayaan. Oleh karena itu, seharusnya setiap kebijakan dilandasi riset, transparansi, dan dialog terbuka.

Menanggapi berbagai kritik tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Sekretaris Daerah menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk melindungi stabilitas ekonomi keluarga, terutama dari kalangan menengah ke bawah. Selama ini, banyak ditemukan kasus di mana orang tua terpaksa berutang melalui jalur ilegal seperti pinjaman online atau rentenir demi membiayai anak mengikuti study tour.

Pemerintah menilai bahwa tekanan semacam ini bisa menimbulkan krisis ekonomi keluarga dan bahkan berujung pada perpecahan rumah tangga. Oleh karena itu, yang menjadi fokus pelarangan bukanlah kegiatan edukasi itu sendiri, melainkan kegiatan wisata sekolah yang dinilai terlalu mahal dan memberatkan.

Baca Juga: Rumah di Sukabumi Dirusak Warga Usai Dituding Jadi Tempat Ibadah Umat Kristen, Dedi Mulyadi: Tidak Bisa Biarkan..

Pemerintah pun mendorong sekolah-sekolah untuk melakukan kunjungan edukatif ke tempat-tempat lokal yang biayanya lebih terjangkau namun tetap memiliki nilai pembelajaran. Misalnya, museum, taman kota, atau situs sejarah lokal yang mudah diakses menggunakan transportasi umum.

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB