SEWAKTU.com - Warga Pangandaran dihebohkan oleh tersebarnya video 48 detik di berbagai platform media sosial. Rekaman tersebut menampilkan dugaan aksi perundungan terhadap seorang siswa SMP di wilayah Padaherang. Dalam tayangan itu, korban terlihat dipukul oleh seorang kakak kelas hingga tersungkur, sementara beberapa siswa lain terdengar tertawa menyaksikan kejadian tersebut.
Video itu ramai dibagikan di berbagai platform, termasuk salah satu unggahan di akun TikTok @newsbidikTv yang mendapat banyak respons dari warganet. Penyebaran video ini semakin mempercepat perhatian publik terhadap insiden tersebut.
SMP Negeri 6 Padaherang mengonfirmasi bahwa korban dan pelaku adalah siswa dari sekolah tersebut. Namun, pihak sekolah menegaskan peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam pelajaran. Saat ini, korban telah didampingi pihak sekolah untuk melapor ke Polres Pangandaran pada Senin (11/8/2025).
Baca Juga: Kasus Bullying Anak VIncent Rompies, Masuk Geng Tai dan Lakukan Perundungan, Terancam BUI?
Menurut pihak sekolah, penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian. Mereka belum dapat memberikan keterangan rinci lantaran menunggu hasil penyelidikan resmi.
Penyelidikan kini dilakukan oleh Polres Pangandaran. Melalui bagian humasnya, pihak kepolisian menyatakan telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Insiden ini terjadi di Kecamatan Padaherang, menurut informasi awal. Untuk penyelidikan lebih lanjut, Unit PPA telah memanggil saksi-saksi.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa korban dan pelaku tinggal di kampung yang sama serta masih bertetangga. Pihak kepolisian menduga bahwa insiden kekerasan fisik ini merupakan akibat dari kenakalan remaja.
Baca Juga: VIDEO Remaja SMA Bully dan Aniaya Siswa SLB Panen Hujatan, Ditampar Sampai Diinjak-Injak
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran turut bereaksi keras atas kejadian ini. Setelah mengonfirmasi langsung ke pihak sekolah, mereka menegaskan bahwa korban dan pelaku masih berstatus siswa aktif di SMP yang sama. Pihak dinas menganggap kasus ini sebagai peringatan penting dan mengimbau guru, tokoh masyarakat, serta orang tua untuk bersama-sama mengawasi perilaku anak, baik di sekolah maupun di luar jam pelajaran.
Peristiwa ini disebut sebagai kejadian pertama yang dilaporkan di Pangandaran, dan pihak dinas menegaskan sikap mengutuk keras tindakan tersebut. Mereka menilai pembinaan karakter dan pengawasan anak harus menjadi tanggung jawab bersama agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.