SEWAKTU.com - Aksi unjuk rasa terbesar dalam sejarah Kabupaten Pati sejak era reformasi kembali terjadi pada Rabu (13/8).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu memenuhi pusat kota untuk memprotes kebijakan Bupati Sudewo yang sempat menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berlipat-lipat hingga 250 persen.
Meski kebijakan kontroversial itu akhirnya dibatalkan, kekecewaan warga sudah telanjur memuncak. Mereka tetap turun ke jalan untuk menuntut pertanggungjawaban Sudewo dan mendesak agar dirinya mundur dari jabatan bupati.
Baca Juga: Waspada! Gejala Penyakit Ginjal Bisa Terlihat dari Kondisi Mata
Menanggapi gejolak ini, DPRD Pati menggelar rapat paripurna dan menyetujui penggunaan hak angket. Langkah ini menjadi pintu pembentukan panitia khusus (pansus) yang akan mengusut kebijakan Bupati Pati serta membuka kemungkinan proses pemakzulan.
“Rapat paripurna membahas kebijakan Bupati Pati. Pansus akan dibentuk untuk mengusut kebijakan tersebut,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi.
Di sisi lain, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri meskipun mendapat desakan keras dari ribuan demonstran. “Saya tidak akan melepaskan jabatan,” ujarnya singkat.
Situasi di Pati kini menjadi sorotan nasional, mengingat aksi ini mencerminkan ketegangan antara masyarakat dan kepala daerah yang dinilai mengambil kebijakan tanpa mempertimbangkan dampak luas pada rakyat.