Pihaknya menargetkan waktu tanggapan maksimal satu hari, lebih cepat dari standar SOP tiga hari.
Sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), perbaikan infrastruktur publik, dan layanan mendesak lainnya. Untuk laporan bersifat urgent, koordinasi langsung dilakukan dengan instansi terkait.
Ia menegaskan, keberhasilan inovasi ini tak lepas dari kolaborasi tim IKP dan dukungan manajemen Diskominfosantik.
“Harapan kami, Lapor AA Bupati tetap menjadi sarana efektif bagi warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ADV)