Pihaknya menargetkan waktu tanggapan maksimal satu hari, lebih cepat dari standar SOP tiga hari.
Sebagian besar laporan yang masuk berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU), perbaikan infrastruktur publik, dan layanan mendesak lainnya. Untuk laporan bersifat urgent, koordinasi langsung dilakukan dengan instansi terkait.
Ia menegaskan, keberhasilan inovasi ini tak lepas dari kolaborasi tim IKP dan dukungan manajemen Diskominfosantik.
“Harapan kami, Lapor AA Bupati tetap menjadi sarana efektif bagi warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun masukan konstruktif demi kemajuan Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (ADV)
Artikel Terkait
Bangga! KORMI Kota Bekasi Sumbang 25 Medali di FORNAS VIII NTB 2025, Peringkat Tiga Jawa Barat
Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Bekasi Bagikan 11.000 Bendera
Bersama Mitra Kerja Komisi IV, DPRD Kota Bekasi Bahas RKPD 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat
Gaet UMKM Lokal, Pemkot Bekasi dan Kejari Gelar Pasar Murah Sambut HUT RI ke-80
Kota Bekasi Jadi Tuan Rumah Babak Kualifikasi Voli PORPROV XV Jawa Barat 2026, Tri Adhianto: Sebuah Kehormatan..
Wali Kota Tri Adhianto Gelar Napak Tilas Bekasi, Ajak Warga Kenang Sejarah di Momen HUT RI ke-80