news

Menkum Tegaskan Royalti Musik Tak Akan Membebani Pelanggan Kafe

Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:20 WIB
Foto - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Facebook - Kanwil Kemenkum DK Jakarta)

SEWAKTU.com - Isu mengenai penarikan royalti atas pemutaran musik di kafe menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak warga khawatir, kebijakan tersebut dapat berdampak pada kenaikan harga makanan dan minuman, lantaran para pelaku usaha mungkin akan menyalurkan beban biaya tambahan kepada pelanggan.

Menanggapi kekhawatiran itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan penjelasan tegas. Ia memastikan bahwa masyarakat yang datang hanya untuk menikmati suasana kafe tidak akan dikenakan pungutan apapun. Penarikan royalti, menurutnya, hanya berlaku bagi pelaku usaha yang menggunakan karya musik sebagai bagian dari layanan bisnis.

Kebijakan tersebut, ditegaskan Supratman, bukan ditujukan untuk membebani konsumen. Sebaliknya, hal ini dipandang sebagai bentuk penghargaan terhadap para pencipta lagu agar karya mereka tetap terlindungi secara hukum.

Baca Juga: Memahami Akad dalam Muamalah: Fondasi Transaksi Hukum Islam
Dalam paparannya, Supratman juga menilai keresahan publik sebagai konsekuensi yang wajar dari penerapan regulasi baru. Ia menegaskan bahwa pemerintah siap menerima segala kritik dan masukan terkait kebijakan tersebut. Bagi Supratman, langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban negara untuk memastikan hak-hak pencipta musik tidak diabaikan.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa keberadaan royalti justru memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong iklim industri kreatif yang lebih sehat. Dengan begitu, musisi maupun pencipta lagu mendapatkan apresiasi yang sepadan, sementara pelaku usaha dapat menjalankan bisnisnya dengan tetap menghormati hak kekayaan intelektual.

Pemerintah berharap, dengan adanya kebijakan ini, keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan perlindungan hak cipta dapat tercapai, tanpa menimbulkan keresahan berlebihan di tengah masyarakat.

 Baca Juga: Australia Akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses YouTube, Google Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB