SEWAKTU.com – Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan pemanfaatan Gedung Vivo Mall sebagai lokasi sementara bagi dua perangkat daerah baru, yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pertanahan serta Tata Ruang.
Keputusan ini diambil usai Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memimpin rapat koordinasi bersama jajaran perangkat daerah di Ruang Soekarno-Hatta, Pendopo Bupati, Senin (25/8/2025).
Rudy menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari penguatan kelembagaan serta upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Bupati Bogor Hadiri Nusantara Open 2025, Dorong Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
Selain itu, penempatan dua dinas baru di Vivo Mall juga dimaksudkan untuk menghidupkan kembali aktivitas ekonomi, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Gedung Vivo Mall akan digunakan sementara untuk Dinas Kebudayaan serta Dinas Pertanahan dan Tata Ruang. Ini bentuk komitmen pemerintah daerah memperkuat pelayanan sekaligus mendukung pemberdayaan UMKM,” ungkap Rudy.
Sejalan dengan itu, Pemkab Bogor akan mengalokasikan sejumlah kios di dalam Vivo Mall bagi pelaku UMKM lokal.
Harapannya, keberadaan fasilitas ini mampu menciptakan ruang baru bagi pengembangan usaha dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Baca Juga: Peringati HUT RI ke-80, Pemkab Bogor Hibur Warga Malasari dengan Pagelaran Wayang Golek
Bupati menegaskan, penggunaan Vivo Mall hanya bersifat sementara hingga pemerintah menyiapkan kantor definitif.
Meski demikian, kolaborasi ini ditargetkan mampu mengoptimalkan fungsi gedung yang sebelumnya kurang dimanfaatkan agar dapat kembali memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Direktur Utama PT Megapolitan Development, Ronald, menyambut positif langkah Pemkab Bogor.
Menurutnya, kerja sama ini menjadi momentum strategis untuk menghidupkan kembali potensi Vivo Mall.
Baca Juga: Toge Goreng Legendaris Bogor: 79 Tahun Menjaga Cita Rasa Otentik