SEWAKTU.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi menerbitkan surat edaran yang melarang penggunaan sekaligus penjualan knalpot brong atau knalpot tidak standar di seluruh wilayah provinsi. Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menilai bahwa keberadaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga melanggar prinsip keselamatan berlalu lintas.
Dalam penjelasannya, Dedi menyebut bahwa setiap kendaraan telah dilengkapi dengan knalpot standar bawaan pabrik yang dirancang sesuai ketentuan keamanan. Modifikasi yang mengubah fungsi maupun suara knalpot, menurutnya, berlawanan dengan prinsip ketertiban jalan raya. Ia menekankan bahwa masyarakat seharusnya menyadari bahwa penggunaan knalpot brong menimbulkan keresahan, baik bagi pengguna kendaraan itu sendiri maupun bagi orang lain di sekitarnya.
Baca Juga: Majalengka Utara Siap Jadi Kawasan Industri Strategis, Dedi Mulyadi Tekankan Penguatan SDM Lokal
Gubernur yang akrab disapa KDM itu berharap, kebijakan ini dapat dipahami sebagai upaya menciptakan suasana berkendara yang lebih tertib dan nyaman. Ia menilai pentingnya kesadaran bersama agar tidak lagi melakukan kesalahan dalam menggunakan kendaraan, termasuk dengan tidak memodifikasi knalpot di luar aturan.
Surat edaran yang diterbitkan Pemprov Jabar ini berlaku hingga tingkat paling bawah, mulai dari desa, kelurahan, RT, hingga RW. Dengan begitu, aturan larangan knalpot brong diharapkan bisa benar-benar ditegakkan tanpa terkecuali. Dedi menegaskan bahwa perubahan knalpot standar bawaan pabrik jelas menyalahi ketentuan lalu lintas dan mencederai kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya.
Baca Juga: Tolak Amplop dari Dedi Mulyadi, Ketua RT Gen Z Ini Tuai Pujian Warganet
Selain menekankan soal ketertiban berlalu lintas, Gubernur Jawa Barat itu juga menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat tetap diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menjalani aktivitas. Ia mendoakan warga yang tengah menghadapi kesulitan maupun sakit agar segera dimudahkan dan disembuhkan. Baginya, menjaga kenyamanan bersama di jalan raya merupakan bagian dari membangun lingkungan yang lebih harmonis bagi seluruh masyarakat Jawa Barat.