news

Permintaan Maaf Menag Nasaruddin Umar soal Pernyataan Profesi Guru

Kamis, 4 September 2025 | 11:10 WIB
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas ucapannya tentang profesi guru melalui unggahan di akun Instagram resmi Kementerian Agama. (Foto/Instagram - Kemenag_Ri)

SEWAKTU.com - Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh guru atas pernyataannya yang viral di media sosial. Potongan video yang beredar memperlihatkan Nasaruddin mengatakan bahwa profesi guru bertujuan untuk mencerdaskan anak bangsa dan bukan sekadar mencari penghasilan. Dalam kesempatan itu, ia juga menyebut bahwa jika seseorang hanya ingin mencari uang, maka sebaiknya berprofesi sebagai pedagang.

Pernyataan yang dilontarkan menimbulkan berbagai tanggapan, khususnya di antara para pendidik yang merasa tidak senang. Menanggapi hal itu, Nasaruddin mengunggah klarifikasi melalui akun Instagram resmi Kementerian Agama, @kemenag_ri, pada Rabu, 3 September 2025. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan martabat guru. Sebaliknya, ia justru ingin menekankan bahwa guru adalah profesi yang mulia dan memiliki peran penting dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Komitmen Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Dalam unggahan klarifikasi tersebut, Nasaruddin juga menjelaskan bahwa ia memahami betul tantangan yang dihadapi guru karena dirinya berasal dari keluarga pendidik. Menurutnya, profesi guru bukan hanya mulia tetapi juga layak mendapatkan kesejahteraan yang memadai.

Baca Juga: Viral Siswa SD Tanpa Guru di Paluta, Dinas dan Inspektorat Panggil Kepala Sekolah

Menurutnya, Kementerian Agama sedang mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru secara berkelanjutan. Salah satu langkah nyata adalah kenaikan tunjangan profesi bagi 227.147 guru non-PNS, dari sebelumnya Rp 1,5 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Selain itu, kementerian juga memperluas akses pendidikan profesi guru (PPG) dalam jabatan bagi 206.411 guru madrasah dan guru pendidikan agama sepanjang 2025—naik hingga 700 persen dibanding tahun sebelumnya.

Tidak hanya itu, ada 52 ribu guru honorer yang kini telah diangkat menjadi PPPK dalam tiga tahun belakangan. Nasaruddin menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut merupakan wujud perhatian negara terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.

Permintaan maaf ini diharapkan dapat meredakan polemik dan mengembalikan fokus pada upaya bersama dalam meningkatkan kualitas guru sebagai garda terdepan pendidikan.

 Baca Juga: Guru di Batam Rekayasa Laporan Pencurian Rp 210 Juta, Terancam Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB