news

Sebut Demo DPR Ditunggangi, Mahfud MD Tantang Pemerintah Buktikan Tuduhan Aktor Makar

Sabtu, 6 September 2025 | 18:27 WIB
Mahfud MD saat memberi pernyataan di Kepatihan Yogyakarta soal isu makar dalam demonstrasi. (promedia)

SEWAKTU.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD ikut menanggapi isu makar yang belakangan dikaitkan dengan aksi demonstrasi.

Saat ditemui di kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Mahfud mendesak pemerintah dan aparat untuk bertindak tegas bila memang ada unsur makar dalam demo.

“Ya, ditangkap saja kalau ada yang makar,” tegas Mahfud, Jumat (5/9/25).

Sebagai mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) sekaligus ahli hukum, Mahfud menjelaskan definisi makar.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang dalam Kerusuhan Demo DPR, Sebagian Besar Masih Pelajar

Menurut KUHP, makar adalah tindakan yang bertujuan menggulingkan pemerintahan sah, sehingga presiden dan wakil presiden tidak bisa bekerja.

“Itu makar namanya. Apa ada ke arah itu? Saya tidak tahu, pemerintah lebih tahu,” ucap Mahfud yang juga pernah maju sebagai Calon Wakil Presiden 2024–2029.

Mahfud menilai aksi demo kali ini organik, lahir dari keresahan masyarakat. Namun, ia menduga ada pihak-pihak yang menunggangi.

“Demo ini aslinya organik, ada alasan yang muncul dari bawah. Cuma ada yang menunggangi. Menunggangi beda dengan mendalangi,” kata Mahfud.

Baca Juga: Update 17+8 Tuntutan Rakyat 2025, Begini Perkembangan Terbarunya

Menurutnya, jika ada yang mendalangi, mereka yang merencanakan sekaligus menggerakkan. Sementara demo ini, katanya, murni dari bawah sehingga tidak terdeteksi intelijen sebelumnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tetap menghormati aspirasi rakyat yang disampaikan damai.

Namun, ia memberi peringatan keras terhadap potensi makar.

Baca Juga: Tolak Kekerasan di Aksi Demo, Forum Ormas Islam se-Kabupaten Bogor Serukan Ukhuwah dan Dialog Damai

Halaman:

Tags

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB