Update 17+8 Tuntutan Rakyat 2025, Begini Perkembangan Terbarunya

- Sabtu, 6 September 2025 | 18:22 WIB
Poin-poin Krusial Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Media Sosial.
Poin-poin Krusial Tuntutan Rakyat 17+8 yang Viral di Media Sosial.

 

SEWAKTU.com – Desakan publik yang dikenal dengan nama 17+8 Tuntutan Rakyat yang mengedepankan Transformasi, Reformasi, dan Empati kini memasuki tahap krusial.

Inisiatif ini berisi 17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang, yang digalang oleh sejumlah pegiat sosial seperti Jerome Polin, Andovi Da Lopez, dan Andhyta F. Utami.

Tujuan utamanya adalah memudahkan masyarakat untuk menyuarakan dan menagih aspirasi langsung kepada pemerintah serta DPR.

Baca Juga: Tindak Lanjut Tuntutan 17+8, PAN Desak DPR Perkuat Transparansi

Batas waktu tuntutan jangka pendek ditetapkan pada 5 September 2025, sementara tuntutan jangka panjang berakhir pada 31 Agustus 2025.

Perkembangan Terkini (Sabtu, 6 September 2025, 08.43 WIB)

Dipantau tim Sewaktu.com melalui situs bijakmemantau.id, berikut update status dari 17+8 Tuntutan Rakyat:

Baca Juga: Poin-poin Krusial Tuntutan Rakyat 17+8 untuk Pemerintah yang Viral di Media Sosial

11 Baru Mulai

Beberapa poin sudah mendapat respon awal pemerintah, meski belum signifikan. Di antaranya:

  • Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil.
  • Partai politik harus memberi sanksi kader yang tidak etis.
  • DPR & partai umumkan komitmen berpihak pada rakyat.
  • Kader DPR wajib hadir di ruang dialog publik.
  • Komitmen publik TNI untuk tidak masuk ruang sipil saat krisis.
  • Pastikan upah layak untuk guru, nakes, buruh, hingga mitra ojol.
  • Ambil langkah darurat cegah PHK massal.
  • Dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum & outsourcing.
  • Reformasi DPR besar-besaran, audit independen, tolak mantan koruptor.
  • Susun reformasi perpajakan yang lebih adil.
  • Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.

3 Malah Mundur

Sayangnya, ada tuntutan yang justru bergerak mundur:

  • Bebaskan demonstran yang ditahan.
  • Tangkap & adili aparat yang melakukan kekerasan.
  • Hentikan kekerasan polisi, patuhi SOP pengendalian massa.

Baca Juga: Makna Resitance Blue, Brave Pink, dan Hero Green: Lebih dari Sekadar Simbol Warna, Identitas Perlawanaan Rakyat Indonesia

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muhammad Fajri Ramadhan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

KPK Gelar OTT di Banten, 9 Orang Langsung Diamankan

Kamis, 18 Desember 2025 | 17:42 WIB
X